Kompetensi Darurat
Kompetensi dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber pada KI yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Merupakan salah satu kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Kebijakan ini dikeluarkan untuk meringankan kesulitan belajar selama pandemi. Khususnya bagi sekolah yang tetap melaksanakan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dan dipastikan kurikulum darurat ini dapat digunakan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD, SMP, SMA dan SMK. Kurikulum darurat yang difungsikan sebagai penyederhanaan kompetensi dasar. Modul pembelajaran berisi panduan untuk guru, asisten dalam hal ini orang tua atau wali, dan siswa itu sendiri. Kurikulum Darurat mengurangi setiap mata pelajaran, menitikberatkan pada kompetensi esensial dan prasyarat pembelajaran pada jenj...